LAMPUNG — Badan Pengelola Investasi Danantara akan membantu pengelolaan investasi dana pensiun BUMN yang menghadapi tekanan likuiditas jangka panjang. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan keterlibatan Danantara diperlukan untuk menutup potensi kesulitan pembayaran manfaat pensiun di sejumlah perusahaan pelat merah. Langkah ini menyusul temuan kekurangan dana di dana pensiun PT Pos Indonesia yang hampir mencapai Rp4 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Danantara akan membantu pengelolaan investasi dana pensiun (dapen) milik BUMN. Menurut Ogi, keterlibatan Danantara dibutuhkan karena sejumlah dapen BUMN menghadapi tantangan likuiditas dan pendanaan jangka panjang.
Pernyataan itu disampaikan Ogi usai Indonesia Pension Fund Summit di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (25/9). OJK bersama pemerintah dan Danantara disebut terus memantau kecukupan dana serta likuiditas masing-masing dana pensiun BUMN.
Aset Dapen Didominasi Aset Tetap
Ogi menjelaskan sebagian besar aset dana pensiun saat ini masih berbentuk aset tetap atau fixed asset. Kondisi itu membuat tingkat likuiditasnya terbatas.
Kewajiban jangka pendek dinilai masih dapat dikendalikan. Namun perhitungan aktuarial menunjukkan adanya potensi kesulitan pembayaran dalam jangka panjang.
Karena itu, OJK akan memperkuat koordinasi dengan perusahaan BUMN dan Danantara. Koordinasi itu untuk menyusun strategi investasi sekaligus memastikan kewajiban yang telah jatuh tempo kepada peserta dapat dipenuhi.
"Dari Kementerian BUMN, begitu juga Danantara akan membantu pengelolaan investasinya dari dapen-dapen yang ada di bawah BUMN," ujar Ogi.
Skema Manfaat Pasti Jadi Sumber Masalah
COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Donny Oskaria menyebut persoalan dana pensiun menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Ia menjelaskan terdapat dua skema dana pensiun, yakni iuran pasti dan manfaat pasti.
Persoalan terutama muncul pada skema manfaat pasti. Dalam skema ini, perusahaan sebagai pendiri menjamin manfaat yang diterima pensiunan.
Jika hasil investasi tidak mencukupi manfaat tersebut, perusahaan harus melakukan top-up. Kondisi inilah yang membebani keuangan BUMN pendiri dana pensiun.
Kekurangan Dana Pos Indonesia Nyaris Rp4 Triliun
Donny sebelumnya mencontohkan dana pensiun PT Pos Indonesia yang mengalami kekurangan dana hampir Rp4 triliun. Menurutnya, kekurangan tersebut perlu ditutup perusahaan akibat pengelolaan investasi yang tidak optimal.
Danantara sebelumnya menyatakan akan membenahi tata kelola dana pensiun BUMN. Langkah itu diambil setelah muncul persoalan pengelolaan investasi yang berpotensi menyebabkan kekurangan dana.
Ke depan, Donny mendorong pembenahan internal. Pembenahan itu mencakup penetapan kriteria pengelola dana pensiun serta pengaturan instrumen dan portofolio investasi yang diperbolehkan.
Bagi peserta dana pensiun BUMN, persoalan ini menentukan apakah hak mereka akan dibayarkan penuh saat jatuh tempo. Sementara bagi perusahaan pelat merah, kekurangan dana pada skema manfaat pasti berarti tambahan beban top-up yang menggerus laba dan arus kas.