LAMPUNG UTARA — Penundaan pemilihan kepala tiyuh di Karta Tanjung Selamat menjadi titik terang pertama setelah sengketa tapal batas antara Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat berjalan tiga tahun tanpa kepastian. Keputusan itu diambil setelah aspirasi masyarakat adat Buay Perja Sungkai Bunga Mayang disampaikan ke pemerintah provinsi.
Masyarakat adat meminta pemilihan Kepala Tiyuh Karta Tanjung Selamat dihentikan karena polemik batas wilayah belum tuntas. Dusun Tanjung Selamat berada di perbatasan dua kabupaten dan hingga kini status administrasinya masih dipersoalkan.
Tokoh Adat Desa Pakuon Agung, Alamlah, memaparkan rekam sejarah batas marga antara Buay Perja dan Buay Bulan. Kesepakatan itu disebut telah dicapai sejak tahun 1928 dan dipertegas kembali pada 1963, dengan batas di Way Pengacaran hingga ke hulu.
Alamlah mempertanyakan dasar penetapan status administrasi wilayah saat ini. Menurut dia, warga belum menerima pemberitahuan resmi soal perubahan wilayah.
"Hingga kini belum ada pemberitahuan atau kepastian resmi kepada kami, atas dasar apa Dusun Tanjung Selamat ini dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Tulang Bawang Barat," ungkap Alamlah.
Tokoh Masyarakat Negeri Ujung Karang, Putu Sahri, menyoroti sengketa yang berjalan tiga tahun tanpa titik terang. Ia menilai penanganan persoalan terkesan tebang pilih.
Putu membandingkan perlakuan terhadap warga Lampung Utara yang hendak mendirikan tugu perbatasan dengan aktivitas di sisi Tubaba. Warga Lampung Utara diminta menunda, sementara pihak Tubaba disebut sudah menjalankan pembangunan fisik hingga menggelar pemilihan kepala tiyuh.
"Ketika masyarakat Lampung Utara hendak mendirikan tugu perbatasan, kami diminta menunda demi menunggu keputusan. Namun di sisi lain, pihak Tubaba justru sudah melakukan kegiatan pembangunan fisik hingga menggelar pemilihan kepala tiyuh atau kepala desa. Jika Umbul Tanjung Selamat ini memang sudah diserahkan ke Tubaba, tolong beritahukan secara resmi kepada kami," tegas Putu.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Lampung serta Polda Lampung. Langkah itu ditempuh untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilihan Kepala Tiyuh Karta Tanjung Selamat yang akan dilaksanakan besok.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan pemilihan untuk sementara ditunda. Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pengganti maupun kelanjutan penetapan status administrasi Dusun Tanjung Selamat.
Penundaan ini menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi: menyelesaikan polemik tapal batas yang telah menahan kepastian layanan administrasi warga di kedua sisi perbatasan.