KALIANDA — Kenaikan status Gunung Anak Krakatau (GAK) ke Level III Siaga membuat Pemkab Lampung Selatan memperketat pemantauan di kawasan pesisir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berkoordinasi dengan petugas pengamatan gunung api dan unsur Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik.
Pembatasan aktivitas diberlakukan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Warga dan wisatawan juga dilarang beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung api tersebut.
PVMBG mencatat sejumlah potensi bahaya dari aktivitas vulkanik Anak Krakatau. Lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava masuk dalam daftar risiko yang perlu diantisipasi.
Selain itu, potensi erupsi sekunder akibat kontak material panas dengan air laut maupun air hujan turut diperhitungkan. Warga pesisir diminta mewaspadai dampak abu vulkanik terhadap kesehatan, terutama gangguan pernapasan.
Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan apabila terjadi hujan abu. Mereka yang mengalami gangguan kesehatan diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, memastikan pemerintah daerah siap memfasilitasi kebutuhan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Warga yang membutuhkan masker dapat segera berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayah masing-masing untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan yang ada," tutur Supriyanto.
Pada Jumat (9/10/2026) malam, Supriyanto bersama Camat Rajabasa turun langsung ke wilayah pesisir untuk meninjau kondisi terkini.
Pemkab Lampung Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Kabar yang mengaitkan peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan potensi tsunami menjadi perhatian khusus.
Warga di wilayah pesisir Lampung dan Banten diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Perkembangan situasi dapat diikuti melalui saluran resmi pemerintah dan PVMBG.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, menegaskan masyarakat secara umum masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas gunung api.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab," ujar Maturidi, Sabtu (10/10/2026).
Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau warga mematuhi pembatasan aktivitas di kawasan berbahaya dan tidak mendekati Gunung Anak Krakatau. Arahan BPBD setempat menjadi acuan utama selama status Siaga berlaku.