LAMPUNG SELATAN — Vaksinasi rabies gratis di Desa Legundi menyasar rumah-rumah warga secara langsung, bukan melalui pos pelayanan terpusat. Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan menyebut pendekatan itu dipilih untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hewan di wilayah berisiko rabies.
Sebanyak 149 hewan peliharaan berhasil divaksinasi dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 81 ekor anjing dan 68 ekor kucing. Petugas menyusuri sembilan dusun di desa itu untuk memastikan hewan peliharaan warga mendapat vaksin.
Donni menjelaskan, kegiatan vaksinasi rabies selama ini terpusat di Bandar Lampung. Pola itu membuat warga di daerah pinggiran seperti Desa Legundi sulit menjangkau layanan.
"Selama ini kegiatan fokus di Bandar Lampung, tetapi kali ini kami membawa pendekatan berbeda dengan mendatangi rumah warga secara langsung," ujar Donni.
Menurutnya, metode jemput bola sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah yang punya potensi risiko rabies. Pemilik hewan tidak perlu lagi membawa ternak atau peliharaannya ke pusat kota hanya untuk mendapat vaksin.
Vaksinasi rabies disebut sebagai langkah penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut. Donni mengimbau pemilik hewan peliharaan memastikan hewan mereka divaksinasi secara rutin.
"Kita harus bersama-sama membantu Pemerintah Provinsi Lampung memberantas rabies. Pemerintah, petugas, dan masyarakat wajib bergotong royong melakukan upaya pencegahan ini," katanya.
Selain vaksinasi, pemilik hewan diminta aktif memeriksa kondisi hewan dan melaporkan jika terjadi kasus gigitan atau muncul gejala tidak biasa. Pelaporan dini membantu petugas memetakan wilayah yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Donni berharap pelaksanaan vaksinasi langsung di pemukiman warga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan hewan peliharaan. Menurutnya, capaian 149 hewan bukan tujuan akhir kegiatan.
"Target kami bukan hanya memvaksinasi 149 hewan pada hari ini, melainkan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat," ucapnya.
Kegiatan di Desa Legundi melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan. Kolaborasi lintas instansi itu diharapkan berlanjut ke desa-desa lain di wilayah Lampung Selatan yang memiliki populasi hewan peliharaan tinggi.