LAMPUNG — Kasus ini diduga melibatkan mantan asisten pribadi Diana Pungky berinisial YS atau Yulia. Polisi menyebut proses penyelidikan masih berjalan dengan memeriksa sejumlah pihak dan mempelajari berbagai dokumen.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, pihak yang dilaporkan, hingga sejumlah saksi. Namun, identitas dan asal para saksi belum diungkap ke publik.
"Perkara saudari DP itu ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum. Itu juga sudah ada saksi-saksi yang dilakukan klarifikasi termasuk pelapor dan pihak yang dilaporkan," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Minggu (13/9/2026).
"Baru lima saksi sejauh ini memang," terangnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik tengah mempelajari sejumlah dokumen terkait perkara ini. Polisi juga melakukan klarifikasi kepada pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana yang diduga digelapkan.
"Ada sejumlah dokumen yang juga dipelajari oleh tim penyidik. Begitu juga dari pihak perbankan juga dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik memetakan modus dan besaran kerugian dalam kasus yang menjerat Diana Pungky tersebut.
Saat ditanya soal kemungkinan penyelesaian secara damai, polisi belum memberikan kepastian. Penyidik juga membuka peluang memanggil atau memeriksa kembali Diana Pungky jika diperlukan.
Nanti ada juga pihak lain yang dinilai diperlukan dalam proses penyidikan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Diana Pungky maupun kuasa hukumnya terkait perkembangan kasus ini.
Kasus dugaan penggelapan dana dan TPPU ini menambah daftar perkara hukum yang melibatkan figur publik di industri hiburan Indonesia, yang biasanya berujung pada sorotan publik terhadap transparansi penanganannya.