LAMPUNG SELATAN — Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin menyambangi ruang kerja Bupati Radityo Egi Pratama, Rabu (9/9/2026). Ini kunjungan pertama Kajari yang baru dilantik pada 12 Agustus 2026 itu ke Pemkab Lampung Selatan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Sekretaris Daerah Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Darmawan, serta kepala perangkat daerah terkait ikut mendampingi Bupati Egi.
Ibnu Firman Ide Amin menyampaikan komitmennya menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang baik dengan Pemkab Lampung Selatan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan.
"Kami siap bekerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan dalam kegiatan apa pun. Kami siap," ujar Ibnu Firman Ide Amin.
Menurutnya, hubungan harmonis antarunsur Forkopimda menjadi modal penting untuk menciptakan koordinasi yang efektif. Koordinasi itu dibutuhkan demi mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik kunjungan silaturahmi Kajari yang baru dilantik pada 12 Agustus 2026 lalu. Ia menilai komunikasi antarlelmbaga perlu terus dijaga agar kolaborasi yang telah terbangun semakin kuat.
Menurut Bupati Egi, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis. Selain mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, sinergi itu juga mengawal berbagai program pembangunan daerah.
Melalui audiensi tersebut, kedua pihak sepakat mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam berbagai bidang sesuai kewenangan masing-masing. Kesepakatan itu menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah.
Langkah berikutnya, Pemkab Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri akan menyelaraskan program yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. Tujuannya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.