Pertamina Batalkan Aturan STNK untuk Beli BBM Subsidi di Sumsel

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Jumat, 11 September 2026 | 05:52:31 WIB
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penerapan aturan STNK untuk pembelian BBM subsidi di Sumsel.

LAMPUNG — Karena informasi tersebut berkembang luas dan memicu keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga secara resmi membatalkan rencana implementasinya. Ketentuan pembelian BBM subsidi kini kembali mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Respons Pertamina atas Keresahan Masyarakat

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyatakan perusahaan mencermati respons dan opini publik yang muncul terkait informasi tersebut. Perhatian terhadap isu ini tidak hanya terjadi di Sumatera Selatan, tetapi meluas menjadi pembahasan nasional dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," ujar Kitty.

Koordinasi dengan Regulator Diperkuat

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM akan dikoordinasikan lebih dulu dengan regulator. Koordinasi itu mencakup BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Untuk menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, perusahaan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

Sanksi bagi SPBU yang Melanggar

Jika terbukti ada pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi itu mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Pengawasan lewat QR Code Subsidi Tepat

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga memperkuat pemantauan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Fitur ini mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pertamina maupun BPH Migas. Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus pendaftaran atau meminta biaya tambahan di SPBU, karena penyaluran BBM subsidi tidak memungut biaya apa pun.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: kabaroto.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top