LAMPUNG — Kenaikan harga minyak dunia menjadi tekanan baru bagi postur anggaran negara. Harga minyak mentah Brent sempat menembus US$100 per barel pada perdagangan Rabu (9/9), level tertinggi sejak Juli 2026. Sementara West Texas Intermediate (WTI) naik 1,3 persen ke sekitar US$94 per barel.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan terlalu terkejut menghadapi lonjakan tersebut. Menurutnya, kondisi ini bukan pengalaman baru bagi pemerintah.
"Kan bukan pengalaman baru kita, nggak akan terlalu kaget," katanya.
Brent dan WTI masing-masing telah melonjak lebih dari 60 persen sepanjang tahun ini. Kenaikan dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah yang meningkatkan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan.
Investor mencermati perkembangan konflik serta lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz, salah satu jalur perdagangan minyak utama dunia. Ketegangan kembali meningkat setelah Amerika Serikat menyerang sejumlah kapal tanker Iran.
Komando Pusat AS (US Central Command/CENTCOM) menyatakan pasukannya menyerang empat kapal tanker Iran di Teluk Oman dan satu kapal di dekat Pulau Kharg. Pulau Kharg merupakan salah satu pusat penting ekspor minyak Iran, sehingga gangguan di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi arus ekspor minyak dari negara itu.
Saat ditanya mengenai antisipasi pemerintah jika konflik geopolitik berlanjut dan mendorong kenaikan harga minyak dunia pada tahun depan, Purbaya menyebut dua langkah. Pertama, berdoa agar perang selesai. Kedua, pemerintah akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran tetap berkesinambungan seperti tahun ini.
"Pertama berdoa dulu biar perang beres, selesai, gitu aja. Yang kedua ya kita kan pasti lakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran kita tetap berkesinambungan seperti tahun ini," ujar Purbaya.
Purbaya sebelumnya juga memastikan anggaran negara mampu menjaga harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 di tengah kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah saat itu telah menghitung sejumlah skenario harga minyak dan menyiapkan bantalan fiskal untuk menghadapi tekanan tersebut.
Bagi pelaku pasar, pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah belum berencana mengubah asumsi makro atau menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat. Namun, keberlanjutan tekanan harga minyak tetap menjadi variabel yang perlu dicermati, terutama jika konflik di Timur Tengah tidak mereda hingga akhir tahun.
Investasi mengandung risiko.