LAMPUNG — Budi Gunadi Sadikin menyampaikan imbauan itu dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana Alam yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/9). Ia menegaskan partikel abu vulkanik yang menyebar dari Selat Sunda itu bersifat tajam dan membahayakan saluran pernapasan.
"Jadi memang diharapkan bagi kami sektor kesehatan sebaiknya seminggu ini jangan keluar rumah, kalaupun keluar rumah mesti memakai masker," ucap Budi, yang akrab disapa BGS, dalam rapat tersebut.
Menurut Budi, abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mengandung silika yang dapat merusak organ paru-paru jika terhirup dalam jumlah banyak. Selain itu, debu yang bersifat tajam juga berpotensi menimbulkan iritasi jika menempel pada kulit.
Ia meminta warga yang terpaksa keluar rumah untuk memakai kacamata pengaman. Hal ini untuk mencegah partikel abu masuk ke mata yang bisa menyebabkan gangguan penglihatan.
"Masalah kesehatan yang kedua adalah mata, karena bisa masuk ke mata. Jadi sebaiknya jangan keluar rumah, kalau keluar rumah mesti memakai kacamata," kata Budi. "Kalau keluar rumah diharapkan memakai baju panjang dan celana panjang," sambungnya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Anak Krakatau ke Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Aktivitas vulkanik meningkat tajam pada Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB, dengan aliran lava terlihat dari perairan Selat Sunda.
Sebaran abu vulkanik tercatat mencapai wilayah yang luas, meliputi Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Dampak erupsi ini juga terasa pada sektor transportasi udara; sejumlah bandara di wilayah terdampak menutup sementara jalur penerbangan, baik domestik maupun internasional.
Imbauan Kementerian Kesehatan ini menyasar penduduk di keempat provinsi tersebut, khususnya mereka yang berada di zona dekat pesisir Selat Sunda. Warga diminta memantau informasi resmi dari PVMBG dan pemerintah daerah setempat mengenai perkembangan status gunung.