BANDAR LAMPUNG — Sebuah ruko tiga lantai di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kelurahan Kalibalok, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, ditawarkan dengan harga Rp 850 juta. Properti yang diperbarui pada 27 Juli 2026 ini memiliki luas tanah 101 meter persegi dan luas bangunan mencapai 180 meter persegi.
Iklan yang dipublikasikan oleh Yoki Heriyanto, S.E, di platform Rumah123 ini mencantumkan tipe properti sebagai ruko dengan daya listrik yang disebutkan dalam kategori "Lainnya". Informasi lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis bangunan dapat dikonfirmasi langsung kepada pengiklan.
Berdasarkan data yang disertakan dalam iklan, total populasi Kota Bandar Lampung mencapai 1.166.066 jiwa. Sementara itu, Upah Minimum Regional (UMR) di kota tersebut tercatat sebesar Rp 3,1 juta, dengan median harga atau pendapatan tengah masyarakat mencapai Rp 5,6 juta.
Data yang diolah dari sumber Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan distribusi pendapatan masyarakat Bandar Lampung. Sebanyak 12,61 persen warga berpenghasilan Rp 0-3 juta, dan 20,75 persen berada di kisaran Rp 3-6 juta. Kelompok terbesar, yakni 43,01 persen, memiliki pendapatan Rp 6-10 juta. Sisanya, 22,94 persen berpenghasilan Rp 10-20 juta, dan hanya 0,7 persen warga yang pendapatannya di atas Rp 20 juta.
Informasi demografis ini bersifat referensial dan dihimpun untuk memberikan gambaran daya beli masyarakat di sekitar lokasi properti. Pihak Rumah123 menekankan bahwa data tersebut merupakan hasil olahan dan pengguna disarankan melakukan validasi mandiri.
Rumah123, sebagai platform teknologi jual beli properti yang telah beroperasi sejak 2007, menyatakan bahwa informasi properti yang disajikan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengiklan. Masyarakat yang berminat diimbau untuk melakukan verifikasi langsung dengan pengiklan sebelum mengambil keputusan pembelian.