METRO — Angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (PoU) di Kota Metro pada 2025 mencapai 8,96 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 7,89 persen dan menjadikan Metro sebagai wilayah dengan kondisi paling rawan pangan di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data BPS yang dirilis pekan lalu, PoU Kota Metro naik 0,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 8,23 persen. Meski dalam lima tahun terakhir trennya turun 2,58 persen, kenaikan tahun ini memicu kekhawatiran di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, Kota Metro justru menempati urutan pertama dengan prevalensi tertinggi. Posisi kedua ditempati Kota Bandar Lampung dengan PoU 9,22 persen, disusul Kabupaten Lampung Selatan 9,28 persen, dan Kabupaten Way Kanan 9,46 persen.
Sepuluh besar kabupaten/kota dengan PoU terendah di Lampung pada 2025:
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU sebagai kondisi seseorang secara regular mengonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator ini menjadi alat utama untuk mengukur kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah.
Artinya, 8,96 persen dari total penduduk Kota Metro tercatat mengonsumsi makanan, namun kebutuhan energinya masih kurang. Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program ketahanan pangan dan intervensi gizi, terutama bagi kelompok rentan.
Kenaikan PoU di Kota Metro terjadi saat rata-rata PoU Indonesia justru berada di level 7,89 persen. Situasi ini kontras dengan capaian beberapa kabupaten tetangga seperti Pringsewu yang justru mencatat PoU lebih rendah meski berada di urutan terbawah daftar.
Pemkot Metro diharapkan segera mengevaluasi program bantuan pangan dan distribusi sembako murah. Tanpa intervensi yang tepat, tren kenaikan ini berpotensi memperlebar kesenjangan gizi antarwilayah di Provinsi Lampung.