Pemprov Lampung Gandeng ATR/BPN dan KPK Selesaikan 9 Program Prioritas Pertanahan, Sertifikasi Aset Daerah Jadi Target Utama

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 17:15:01 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama ATR/BPN dan KPK menyepakati sembilan program prioritas pertanahan, dengan sertifikasi aset daerah sebagai target utama.

BANDAR LAMPUNG — Sertifikasi aset milik pemerintah daerah menjadi salah satu fokus utama dalam kolaborasi tiga lembaga ini. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa percepatan legalitas tanah bukan hanya soal administrasi, melainkan juga bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan sengketa.

Sembilan Program Prioritas yang Disepakati

Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, memaparkan sembilan program yang akan dikerjakan bersama. Program-program tersebut dirancang untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan melalui percepatan layanan pertanahan.

  • Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP)
  • Percepatan pendaftaran tanah
  • Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS)
  • Pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial
  • Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah
  • Pemetaan lahan untuk mendukung investasi
  • Peningkatan literasi masyarakat tentang manfaat sertifikat tanah

KPK Dorong Kepala Daerah Tuntaskan Legalitas Aset

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK yang turut hadir dalam rapat tersebut mendorong seluruh kepala daerah untuk segera menuntaskan legalitas aset daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami berkomitmen menjadikan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah sebagai prioritas. Termasuk di dalamnya pemetaan lahan pertanian yang menjadi salah satu program unggulan Provinsi Lampung," kata Dedi Noor Cahyanto.

Dampak ke Masyarakat: Sertifikat Bisa Jadi Akses Modal

Selain urusan pemerintahan, program ini juga menyasar masyarakat luas. Dedi menjelaskan bahwa sertifikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk memperoleh akses pembiayaan di lembaga keuangan.

"Jadi bukan hanya pemerintah yang berkolaborasi. Kami juga ingin mendorong literasi masyarakat agar memahami manfaat sertifikat tanah, termasuk sebagai akses memperoleh permodalan untuk kegiatan ekonomi," ujarnya.

Target: Pelayanan Lebih Cepat dan Data Terintegrasi

Gubernur Mirza berharap kolaborasi ini mampu mempercepat pelayanan pertanahan sekaligus mendukung peningkatan investasi dan pembangunan daerah. Salah satu indikator keberhasilan yang dikejar adalah percepatan proses peralihan hak atas tanah yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.

"Kalau pelayanan pertanahan semakin cepat, roda ekonomi juga akan bergerak lebih baik. Dengan sinkronisasi data infrastruktur, potensi ekonomi daerah akan lebih mudah dipetakan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi," jelas Dedi.

Seluruh program akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemprov Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota melalui pembaruan data berkala, integrasi sistem, dan pertemuan rutin.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top