KALIANDA — Sebuah mobil pikap Suzuki Carry hitam bernomor polisi BE 8733 OC mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Kubang Handak, Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Peristiwa terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M Erza Trisyahputra Nasution, menjelaskan kendaraan tersebut melaju dari arah exit tol Kalianda menuju Simpang Fajar Kalianda dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP pada jalan menikung, kendaraan pikap hilang kendali dan berjalan ke kanan hingga keluar jalan lalu menabrak rumah warga," ujar Erza, Kamis (23/7).
Setelah menabrak rumah, mobil pikap sempat berputar dan baru berhenti setelah menghantam bak penampungan air di depan rumah warga. Polisi menyebut peristiwa ini sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal akibat hilang kendali (out of control).
Dua korban meninggal dunia adalah M. Al Ghifari (18), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dan M. Faril (16) dari Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Pengemudi mobil, M. Refi Afriza (18), mengalami luka robek di bagian mata kanan. Sementara itu, empat penumpang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Muftahus Surur (16) menderita pendarahan dari mulut dan luka robek pada bibir. Rifaldi Damanik (16) mengalami luka robek di kepala belakang serta lecet di kedua tangannya. Ahmad Fauzan (18) menjadi korban luka berat dengan patah tulang tangan kanan. Adi Saputra (16) mengalami luka robek di dagu dan siku kiri serta lecet di kedua kaki.
Akibat kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor rem blong atau kondisi jalan.