LAMPUNG BARAT — Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Lampung Barat berlangsung dengan agenda tunggal: penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2027. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Edi Novial itu dihadiri langsung oleh Bupati Parosil Mabsus bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan dokumen KUA dan PPAS sebagai landasan awal pembahasan APBD 2027. Dua dokumen ini menjadi peta jalan yang menentukan prioritas belanja daerah, mulai dari belanja infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik.
"Penyampaian KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah," sebut Bupati dalam sambutannya. Dokumen ini nantinya akan dibahas lebih lanjut antara tim anggaran eksekutif dan Badan Anggaran DPRD sebelum disahkan menjadi APBD.
Meski baru pertengahan 2026, proses penyusunan anggaran untuk tahun 2027 sudah dimulai. Tahapan ini merupakan siklus standar perencanaan daerah agar pemerintah memiliki cukup waktu untuk merumuskan program prioritas dan mengalokasikan anggaran secara matang. Rapat paripurna tingkat I ini adalah langkah formal pertama dari serangkaian pembahasan yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Ketua DPRD Edi Novial menekankan bahwa rapat ini adalah wujud komitmen bersama. "Rapat paripurna ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ujarnya. Kedua lembaga akan duduk bersama memastikan setiap rupiah dalam APBD 2027 tepat sasaran.
Setelah tahap ini, pemerintah daerah dan DPRD akan memasuki masa pembahasan teknis untuk menyempurnakan rancangan KUA dan PPAS sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2027.