JAKARTA — Penumpang kereta api yang akan mengubah jadwal keberangkatan wajib memahami syarat dan prosedur yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Berdasarkan informasi dari laman resmi KAI, biaya perubahan jadwal dibebankan sebesar 25 persen dari tarif tiket dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp1.000.
Perubahan jadwal hanya bisa dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang terdaftar di akun aplikasi resmi KAI. Tiket yang akan diubah harus berstatus sudah dibeli lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass.
Penumpang dapat mengganti jadwal ke jenis kereta yang sama atau berbeda. Namun, jika tarif tiket baru lebih rendah, selisih harga tidak akan dikembalikan. Penumpang tetap dikenakan biaya administrasi.
KAI membebankan biaya administrasi sebesar 25 persen dari tarif awal. Jika tarif tiket baru lebih tinggi, penumpang harus membayar selisih harga ditambah biaya administrasi. Ketentuan ini berlaku untuk semua kelas kereta, baik ekonomi, bisnis, maupun eksekutif.
Penumpang yang ingin mengubah jadwal secara langsung dapat mendatangi loket reschedule di stasiun kereta api terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
Perubahan jadwal secara online dapat dilakukan maksimal dua jam sebelum jadwal keberangkatan awal. Penumpang harus masuk ke akun aplikasi resmi KAI menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang terdaftar.
Setelah berhasil masuk, pilih menu "My Trips" dan pilih kode booking yang akan diubah jadwalnya. Opsi "Ubah Jadwal" hanya muncul jika pemesanan berstatus lunas. Penumpang kemudian memilih nama penumpang yang akan diubah jadwalnya, lalu menyetujui syarat dan ketentuan yang muncul.
Selanjutnya, sistem akan mengarahkan ke menu pencarian jadwal baru. Penumpang mengisi stasiun asal, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan kelas kereta yang diinginkan. Setelah memilih jadwal baru, akan muncul konfirmasi pemesanan sebagai review tiket baru.
Jika ada biaya tambahan, sistem akan menampilkan rincian biaya yang harus dibayarkan. Penumpang memilih metode pembayaran, lalu akan muncul notifikasi sukses pemesanan sebagai tanda reschedule berhasil dilakukan.
Tiket yang sudah dicetak sebagai boarding pass tidak bisa diubah jadwalnya secara online. Penumpang harus datang langsung ke stasiun untuk proses reschedule. KAI juga menegaskan bahwa perubahan jadwal hanya bisa dilakukan untuk jadwal kereta yang masih tersedia pada rute yang sama.