KOTAAGUNG — Serapan anggaran belanja daerah di Kabupaten Tanggamus masih perlu dikejar. Berdasarkan data APBD 2026, realisasi belanja hingga pertengahan tahun baru mencapai lebih dari sepertiga dari total anggaran.
Total anggaran belanja daerah tahun ini sebesar Rp1.725,05 miliar. Angka itu naik 1,32 persen dibanding pagu tahun sebelumnya. Namun, dari Januari hingga Juli 2026, baru Rp625,15 miliar yang terserap.
Komponen terbesar dalam realisasi belanja daerah adalah belanja pegawai yang mencapai Rp360,25 miliar. Sementara itu, belanja barang dan jasa tercatat Rp148,97 miliar, dan belanja lainnya sebesar Rp109,33 miliar.
Yang menarik perhatian, alokasi belanja modal hanya terealisasi Rp6,60 miliar. Padahal, pos belanja modal biasanya menjadi indikator utama pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah.
Rendahnya realisasi belanja modal kerap dikaitkan dengan proses lelang proyek yang belum tuntas atau tahap perencanaan yang masih berjalan. Kondisi ini umum terjadi di banyak daerah pada semester pertama tahun anggaran.
Pemkab Tanggamus sendiri memiliki waktu hingga akhir Desember 2026 untuk mengejar realisasi sisa anggaran yang mencapai Rp1.099,9 miliar. Tekanan untuk mempercepat belanja biasanya meningkat memasuki triwulan ketiga dan keempat.
Lambatnya realisasi belanja daerah, terutama belanja modal, berpotensi menunda proyek-proyek fisik seperti perbaikan jalan, irigasi, atau pembangunan fasilitas umum. Di sisi lain, belanja pegawai yang dominan menunjukkan sebagian besar anggaran masih terserap untuk gaji dan tunjangan aparatur.
Pemerintah daerah biasanya diminta untuk mengoptimalkan realisasi APBD agar dampak ekonomi dan pelayanan publik bisa dirasakan masyarakat secara langsung. Percepatan belanja juga menjadi salah satu indikator kinerja keuangan daerah yang dinilai oleh pemerintah pusat.