Karantina Lampung Ungkap 3.076 Ekor Satwa Liar Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pengawasan Bakauheni Diperketat

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 23:52:01 WIB
Karantina Lampung mengamankan 3.076 ekor satwa liar dari upaya penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni.

BANDARLAMPUNG — Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan menegaskan bahwa pengawasan di Pelabuhan Bakauheni harus diperkuat secara menyeluruh, tidak hanya di titik keberangkatan tetapi juga dari daerah asal di berbagai provinsi di Pulau Sumatra. Sebab, kata dia, apa yang terungkap di Bakauheni merupakan cerminan dari aktivitas ilegal yang berawal dari hulu.

"Seperti yang kita tahu, Bakauheni merupakan daerah perlintasan yang paling sering menangkap upaya penyelundupan. Apa yang terjadi di Bakauheni itu bersumber dari hulu atau provinsi yang ada di Sumatra," ujar Donni di Bandarlampung, Jumat.

Modus dan Ancaman Hukum bagi Pelaku Penyelundupan Satwa

Hingga kini, Karantina Lampung telah mengamankan 3.076 ekor satwa liar dari berbagai upaya pengiriman ilegal. Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik rawan penyelundupan burung liar Sumatra ke Pulau Jawa. Pengangkutan satwa tanpa dokumen karantina melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Selain itu, perbuatan tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Berdasarkan Pasal 40A ayat (1) huruf d, pelaku diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta hingga paling banyak Rp5 miliar.

Sinergi Lintas Instansi untuk Menekan Lalu Lintas Satwa Ilegal

Donni menekankan bahwa persyaratan karantina merupakan instrumen penting untuk memastikan lalu lintas satwa berlangsung secara aman, sah, serta tidak berpotensi menyebarkan hama maupun penyakit hewan ke daerah lain. Karantina Lampung terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, terutama di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu pintu utama lalu lintas komoditas dan satwa antarpulau.

"Kami akan terus memperkuat sinergi agar lalu lintas satwa antarwilayah berlangsung sesuai ketentuan karantina. Setiap keberhasilan pengungkapan bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan serta menjaga kelestarian sumber daya alam hayati," kata Donni.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top