LAMPUNG TENGAH — Tim Bid Propam Polda Lampung yang dipimpin Kompol Supriyanto Husin mendatangi Polres Lampung Tengah untuk memastikan kedisiplinan personel sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran di lingkungan internal. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang menyasar aspek sikap tampang, kelengkapan administrasi, hingga prosedur penjagaan.
Tak hanya tes urine, tim juga memeriksa kelengkapan identitas diri personel, ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ruang tahanan, hingga ruang penyimpanan senjata api (senpi). Seluruh prosedur dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Temuan ini menjadi indikator positif atas komitmen internal dalam menjaga profesionalisme dan menjauhi penyalahgunaan barang terlarang.
Usai pemeriksaan, seluruh personel mengikuti kegiatan arahan dan mitigasi di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah. Dalam kesempatan itu, tim Propam mengingatkan agar setiap anggota menjaga disiplin, integritas, serta menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Heru Sulistyananto, mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan internal. Ia menegaskan akan menindaklanjuti seluruh arahan dari tim Propam sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
"Kami pastikan seluruh personel Polres Lampung Tengah senantiasa disiplin, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kompol Heru dalam keterangannya.