BANDAR LAMPUNG — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengecek langsung proses penyaluran makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah, Selasa. Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan agar program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu benar-benar sampai ke anak-anak dengan kualitas layak.
Dalam peninjauan tersebut, Kajati memantau rantai distribusi makanan—mulai dari penyiapan hingga makanan diterima siswa. Ia juga memastikan menu yang disajikan memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
“Hari ini kami melakukan pemantauan untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai prosedur. Kami akan keliling se-Lampung,” ujar Danang Suryo Wibowo.
Pernyataan itu menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memperluas pengawasan ke seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. Langkah ini dinilai penting mengingat program menyasar jutaan anak usia sekolah.
Wali Kota Eva Dwiana mengaku turut mencicipi makanan yang disajikan kepada para siswa. Menurutnya, menu yang disiapkan memiliki cita rasa yang baik dan layak dikonsumsi.
“Tadi kami juga mencicipi makanannya, rasanya enak dan kualitasnya juga baik,” tuturnya.
Eva menambahkan, pelaksanaan MBG di Kota Bandar Lampung sejauh ini berjalan lancar. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, dan aparat pengawas menjadi kunci keberlanjutan program tersebut.
“Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan baik. Kalau Kejaksaan dan pemerintah terus mengawasi, kami yakin MBG bisa berjalan optimal,” kata Eva.
Dalam kunjungan itu, Kajati Lampung secara spesifik mengecek apakah makanan yang disajikan sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini menjadi perhatian utama karena program MBG bertujuan meningkatkan asupan nutrisi anak-anak usia sekolah.
Ke depan, pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai sekolah di Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung sendiri berkomitmen menjaga kualitas penyelenggaraan program ini agar tidak sekadar seremonial.