Empat Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Cold Storage di Dua Lokasi Sudah Beroperasi

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 17:12:37 WIB
Cold storage di Kampung Nelayan Merah Putih Lampung Timur dan Lampung Selatan telah mulai digunakan oleh nelayan setempat.

BANDAR LAMPUNG — Empat lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang masuk tahap pembangunan tahun 2026 tersebar di Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto menyebut seluruh proyek berjalan sesuai rencana dan ditargetkan tuntas sebelum pergantian tahun.

"Empat KNMP tahun 2026 saat ini masih dalam proses pembangunan. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah selesai seluruhnya," kata Bani, Selasa (14/7/2026).

Cold Storage Mulai Dipakai, Kios Kuliner Masih Sepi

Empat KNMP yang dibangun pada 2025, khususnya di Lampung Timur dan Lampung Selatan, sudah mulai beroperasi. Bani mengungkapkan fasilitas cold storage di kedua lokasi itu telah digunakan oleh nelayan setempat.

"Cold storage sudah digunakan, baik di Lampung Timur maupun Lampung Selatan. Namun memang belum maksimal karena kios-kios kuliner yang menjadi bagian dari kawasan tersebut belum seluruhnya terisi," ujarnya.

Konsep KNMP tidak sekadar membangun infrastruktur perikanan, melainkan mengintegrasikan berbagai fasilitas penunjang ekonomi. Di dalam kawasan tersedia cold storage, pabrik es portabel, kios kuliner berbasis hasil laut, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) pada lokasi yang memenuhi syarat.

SPBN Hanya Ada di Lokasi dengan Kapal Nelayan Padat

Bani menjelaskan, tidak semua kawasan KNMP mendapat fasilitas SPBN. Keberadaannya bergantung pada jumlah kapal nelayan yang beroperasi dan kebutuhan pelayanan bahan bakar yang belum terjangkau SPBN lain.

"SPBN itu tidak ada di semua lokasi. Itu tergantung jumlah kapal nelayan dan kebutuhan pelayanan BBM di wilayah tersebut. Di Lampung Selatan ada satu lokasi yang memiliki SPBN, begitu juga di Lampung Timur," jelasnya.

Lahan Milik Desa, Usulan Berasal dari Pemkab

Penetapan lokasi KNMP dilakukan melalui usulan pemerintah kabupaten yang diteruskan Pemerintah Provinsi Lampung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP kemudian memverifikasi kesiapan lahan, kondisi lokasi, potensi perikanan, dan kelayakan pengembangan.

"Lokasi-lokasi tersebut berasal dari usulan pemerintah kabupaten. Setelah itu kami usulkan ke KKP, kemudian diverifikasi langsung oleh kementerian, baik dari sisi lokasi, lahan, maupun potensi yang dimiliki," ungkap Bani. Lahan yang digunakan merupakan aset milik pemerintah desa.

Tantangan Terbesar: Bukan Infrastruktur, tapi SDM Pengelola

Meski pembangunan fisik terus berjalan, DKP Lampung mengakui kendala utama saat ini adalah kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola kawasan. Pembinaan dan edukasi kepada pengelola dinilai penting agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

"Kendala terbesar saat ini adalah SDM pengelolanya. Mereka perlu terus diberikan edukasi dan pendampingan agar mampu mengelola kawasan KNMP secara profesional," pungkas Bani.

Melalui program ini, pemerintah berharap kawasan pesisir tidak lagi identik dengan kawasan kumuh, melainkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim yang tangguh dan produktif. Empat lokasi KNMP yang dibangun pada 2026 berada di Kecamatan Limau (Tanggamus), Rajabasa (Lampung Selatan), Bandar Surabaya (Lampung Tengah), dan Padang Cermin (Pesawaran).

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top