12 PPAT dan PPATS di Lampung Tengah Resmi Dilantik, Kepala BPN Tekankan Prinsip Kehati-hatian

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:45:49 WIB
Kepala Kantah Lampung Tengah, Nirwanda, memimpin pengambilan sumpah 12 PPAT dan PPATS di lingkungan kerjanya.

LAMPUNG TENGAH — Sebanyak 12 pejabat PPAT dan PPATS resmi dilantik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan administrasi pertanahan yang profesional dan bebas sengketa di wilayah tersebut.

Kepala Kantah Lampung Tengah, Nirwanda, S.H., M.H., memimpin langsung proses pengambilan sumpah yang turut dihadiri jajaran struktural, saksi, dan rohaniawan. Ia mengingatkan bahwa jabatan PPAT bukan sekadar seremonial, melainkan tanggung jawab besar yang melekat pada sumpah jabatan.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan perwujudan sumpah dan tanggung jawab besar kepada bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Nirwanda dalam sambutannya.

PPAT dan PPATS Garda Terdepan Pelayanan Tanah

Nirwanda menegaskan, PPAT dan PPATS merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pembuatan akta tanah. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian atau prudent harus diutamakan untuk menghindari potensi sengketa atau masalah hukum di kemudian hari.

Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga transparansi, kecepatan, dan ketepatan dalam pelayanan. Sinergi dengan Kantor Pertanahan dinilai krusial untuk mempercepat proses pendaftaran tanah dan meminimalisir konflik agraria di Lampung Tengah.

Target: Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Akuntabel

Dengan dilantiknya pejabat baru ini, Kantah Lampung Tengah berharap akses dan kualitas pelayanan administrasi pertanahan bisa semakin optimal. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang tengah digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bersinergi erat dengan Kantor Pertanahan guna mempercepat pendaftaran tanah, meminimalisir sengketa, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Lampung Tengah,” imbuh Nirwanda.

Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Kantah Lampung Tengah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran PPAT dan PPATS baru diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan mitra kerja dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: jejakprofil.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top