BANDAR LAMPUNG — Menteri Perdagangan Budi Santoso melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Irjen Kemendag pada Kamis (9/7/2026). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 59/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendag.
Berbekal pengalaman panjang di bidang reserse kriminal dan pengawasan internal Polri, Helmy mengemban misi besar menata reformasi birokrasi di Kemendag. Kehadirannya diharapkan mampu mendongkrak indeks integritas pegawai sekaligus mengantisipasi potensi tindak pidana korupsi di sektor perdagangan nasional.
Irjen baru ditargetkan mampu memberikan asistensi ketat agar seluruh unit kerja eselon I tertib administrasi dan bebas dari celah penyimpangan.
Mendag Budi Santoso menegaskan, Inspektorat Jenderal memegang peranan krusial sebagai katalisator mutu birokrasi. Saat ini, Kemendag fokus pada tiga program prioritas yang bersentuhan langsung dengan pasar.
"Fungsi pengawasan internal harus kuat agar kebijakan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai aturan hukum," ujar Budi Santoso, Kamis (9/7/2026).
Nama Komjen Pol. Helmy Santika sudah tidak asing bagi masyarakat, khususnya di Pulau Sumatera. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 ini merupakan mantan Kapolda Lampung yang dikenal bertangan dingin. Sebelum dimutasi ke Kemendag, ia menjabat sebagai Pejabat Tinggi di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri pada September 2025 lalu.
Agenda pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri beserta jajaran pejabat teras kementerian.