BANDAR LAMPUNG — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Puji Sartono, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk tidak hanya puas dengan angka pertumbuhan ekonomi makro. Menurutnya, indikator seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harus sejalan dengan kondisi riil di lapangan, terutama bagi pekerja rentan.
“Ekonomi yang tumbuh harus terasa sampai ke meja makan keluarga pekerja. Jangan sampai indikator makro terlihat membaik, tetapi di lapangan masih ada pekerja yang cemas terhadap PHK, pendapatan tidak pasti, dan akses kerja makin sempit,” ujar Puji dalam pernyataan resminya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan I-2026 mencapai 5,58 persen secara year-on-year. PDRB atas dasar harga berlaku tercatat Rp132,36 triliun. Sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum menjadi motor pertumbuhan tertinggi, yakni 12,43 persen.
Namun, BPS juga mencatat ekonomi Lampung secara triwulanan masih terkontraksi 1,08 persen. Di sisi ketenagakerjaan, meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 turun menjadi 3,95 persen, struktur pekerjaan masih didominasi sektor informal. Pekerja formal baru 31,09 persen, sementara pekerja paruh waktu mencapai 31,45 persen dan setengah penganggur 8,62 persen.
“Angka pengangguran memang turun, tetapi struktur kerja kita masih perlu diperkuat. Banyak warga bekerja di sektor informal, paruh waktu, atau rentan terhadap guncangan ekonomi,” urai Puji.
Legislator dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan ini meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung memperkuat lima langkah strategis. Pertama, membangun dashboard ketenagakerjaan yang memuat data PHK, lowongan kerja, sektor rentan, kebutuhan kompetensi, dan perusahaan yang membutuhkan fasilitasi hubungan industrial.
Kedua, memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan agar hak pekerja tidak diabaikan. Ketiga, mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK), pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi bagi pekerja terdampak.
Keempat, memperkuat mediasi hubungan industrial agar PHK benar-benar menjadi pilihan terakhir. Kelima, memastikan pekerja yang terkena PHK mendapatkan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan, informasi kerja, dan pendampingan administratif.
Puji menegaskan, ukuran keberhasilan ekonomi daerah tidak semata-mata dari besarnya PDRB. “Kami di PKS ingin pertumbuhan ekonomi Lampung menjadi pertumbuhan yang manusiawi. Investasi masuk, usaha tumbuh, tetapi pekerja juga terlindungi,” tutupnya.