Cakupan JKN di Bandar Lampung Lampaui 96 Persen, 201.603 Peserta Aktif Masih Diburu Capai Target Nasional

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 16:49:31 WIB
Cakupan kepesertaan JKN di Bandar Lampung telah mencapai lebih dari 96 persen.

BANDAR LAMPUNG — BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mengakui masih ada pekerjaan rumah besar untuk mengejar target keaktifan peserta JKN. Meski cakupan kepesertaan sudah di atas 96 persen, sebanyak 201.603 jiwa peserta tercatat tidak aktif dan harus diaktifkan kembali agar capaian minimal 80 persen tercapai.

Hal itu disampaikan Herman Indratmo dalam media gathering di Kafe Hoffman Lane, Kamis (9/7/2026). Ia menjelaskan target nasional dalam RPJMN 2025–2029 tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta tetap aktif mengakses layanan kesehatan.

Dua Daerah Sudah Tembus Target, Tiga Lainnya Tertinggal

Dari lima daerah yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, capaian kepesertaan tertinggi diraih Lampung Selatan dengan 99,91 persen. Kota Bandar Lampung menyusul dengan 98,32 persen. Kedua daerah ini sudah memenuhi target minimal cakupan kepesertaan.

Sebaliknya, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus masih berada di bawah target. Total masih ada sekitar 56.414 jiwa yang harus dijaring untuk mencapai cakupan minimal 98 persen di seluruh wilayah kerja.

Untuk tingkat keaktifan peserta, hanya Lampung Selatan yang berhasil melampaui target 80 persen dengan capaian 81,18 persen. Kota Bandar Lampung mendekati angka tersebut di 77,83 persen.

Penonaktifan Peserta PBI Jadi Tantangan Terbesar

Herman mengungkapkan, tantangan paling berat tahun ini berasal dari penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat keterbatasan fiskal pemerintah daerah. Di Kabupaten Pringsewu, sekitar 62 ribu peserta terdampak penonaktifan kepesertaan PBI.

Di Lampung Selatan, sempat ada sekitar 12 ribu peserta yang dinonaktifkan. Namun, sekitar 7 ribu di antaranya sudah berhasil diaktifkan kembali. Sementara di Kabupaten Tanggamus, sebanyak 102 ribu peserta PBI dinonaktifkan per 1 Januari 2026, setelah daerah itu sempat menyandang status UHC Prioritas pada 2025.

"PR pemerintah daerah menjadi semakin berat akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Ini menjadi tantangan besar pada 2026," ujar Herman.

Biaya Pelayanan Rp 1,34 Triliun, Pendapatan Baru Rp 461 Miliar

Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mencatat pendapatan hingga Mei 2026 sebesar Rp461,60 miliar. Sementara biaya pelayanan kesehatan yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,34 triliun.

Meski defisit cukup besar, Herman memastikan pelayanan tetap berjalan normal. BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang memadai untuk membayar klaim rumah sakit sesuai ketentuan Program JKN.

"Pertanyaannya, sampai kapan kami bisa menanggung defisit ini. Kami sudah menyampaikan kondisi ini kepada Menteri Keuangan, Bapak Purbaya. Sementara Menkeu menyampaikan masih banyak keluhan terkait layanan yang harus diselesaikan," katanya.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: voxlampung.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top