DPRD Pesisir Barat Bentuk Pansus Usut Temuan BPK Rp 3 Miliar, Khawatir Ada Dana Daerah yang Digeser

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 10:28:01 WIB
DPRD Pesisir Barat bentuk Pansus untuk mendalami pengembalian temuan BPK senilai Rp 3 miliar.

PESISIR BARAT — Rencana pembentukan Pansus itu disampaikan anggota DPRD Pesisir Barat dari Fraksi PKB, Ali Yudiem, dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Mengapa DPRD Khawatir dengan Pengembalian Rp 3 Miliar?

Ali Yudiem mengatakan, DPRD perlu memperoleh penjelasan menyeluruh soal tindak lanjut rekomendasi BPK. Informasi yang beredar menyebut sejumlah OPD telah menyelesaikan pengembalian temuan sehingga nilainya dianggap telah menjadi nol.

"Kami sepakat membentuk Pansus untuk mendalami persoalan ini. DPRD perlu mengetahui dari mana sumber dana yang digunakan untuk menyelesaikan temuan tersebut," ujar Ali.

Menurut dia, nilai temuan di beberapa OPD cukup besar, mulai dari ratusan juta rupiah hingga lebih dari Rp 1 miliar. DPRD ingin memastikan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan dan tidak menggunakan anggaran yang berpotensi mengganggu program pembangunan daerah.

Potensi Gangguan pada APBD 2026

Ali mengingatkan, apabila pembayaran dilakukan menggunakan pos anggaran lain tanpa mekanisme yang tepat, dikhawatirkan dapat memengaruhi pelaksanaan APBD Tahun 2026 maupun anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

"Karena berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK, kami merasa perlu melakukan pendalaman melalui Pansus agar semuanya jelas dan transparan," katanya.

Instruksi Bupati: Tindak Lanjuti Cepat, Cegah Pengulangan

Sebelumnya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan telah memimpin rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung pada 3 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan tuntas.

Bupati juga meminta setiap perangkat daerah memperkuat koordinasi, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mencegah agar temuan serupa tidak kembali terjadi. Inspektorat Daerah diminta terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Pemkab Belum Buka Suara soal Sumber Dana

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran yang digunakan untuk pengembalian temuan BPK senilai sekitar Rp 3 miliar tersebut. Pansus DPRD diharapkan bisa mengungkap aliran dana yang digunakan untuk menutup temuan tersebut.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: lampungpro.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top