WAY KANAN — Pemerintah Kabupaten Way Kanan mencatatkan penurunan signifikan angka kemiskinan menjadi 9,36 persen pada 2025. Angka ini turun 1,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 10,43 persen.
Berdasarkan data resmi, jumlah penduduk miskin di kabupaten itu kini sekitar 44,17 ribu jiwa. Capaian ini menempatkan Way Kanan di peringkat ketujuh kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Provinsi Lampung, naik dari posisi kesembilan pada tahun sebelumnya.
Tak hanya persentase, kualitas penanganan kemiskinan di Way Kanan juga menunjukkan perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 1,25 persen, lebih rendah dari rata-rata Provinsi Lampung (1,53 persen) dan nasional (1,36 persen).
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) tercatat 0,25 persen. Angka ini mencerminkan kesenjangan pengeluaran antar warga miskin semakin kecil dan kondisi mereka kian mendekati garis kemiskinan.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari penguatan koordinasi lintas perangkat daerah melalui Program Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE). Pemkab juga menerbitkan sejumlah regulasi daerah dan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Untuk memperbaiki akurasi sasaran, Pemkab Way Kanan mengembangkan Sistem Informasi Data Terpadu Kemiskinan (SIDATUK). Sistem ini memadukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, Regsosek, dan DTSEN sehingga perangkat daerah bisa menentukan penerima manfaat secara tepat—meminimalkan kesalahan sasaran (inclusion error dan exclusion error).
Pada 2025, realisasi anggaran penanggulangan kemiskinan mencapai Rp179,89 miliar atau 91,78 persen dari total alokasi, yang tersebar di 12 perangkat daerah dan 15 kecamatan. Komitmen ini diperkuat pada 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp405,65 miliar yang melibatkan 17 perangkat daerah dan seluruh kecamatan di Way Kanan.
Sebelumnya, keberhasilan Way Kanan menurunkan kemiskinan ekstrem mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa Dana Insentif Fiskal. Dana tersebut digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat miskin dan kelompok rentan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, pemberdayaan perempuan, perlindungan sosial, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.
Pemkab Way Kanan berkomitmen mempertahankan tren penurunan angka kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, peningkatan kualitas data, serta program yang lebih tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial di daerah tersebut.