BANDAR LAMPUNG — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pukul 09.15 WIB, tercatat turun menjadi Rp2.655.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga beli kembali yang kini berada di angka Rp2.414.000 per gram.
Bagi warga Lampung yang berniat menjual emas batangan ke PT Antam Tbk, perlu memperhatikan ketentuan pajak. Transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima.
Berikut daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang berlaku Selasa ini:
Setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global. Untuk warga Lampung yang ingin memantau harga terkini, informasi resmi dapat diakses melalui laman Logam Mulia milik PT Antam Tbk.