BANDARLAMPUNG — Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung Purwadhi Adhiputranto menyebutkan perdagangan karbon membuka peluang investasi hijau yang bisa menggerakkan ekonomi daerah. “Membuka peluang investasi hijau yang mampu menggerakkan ekonomi lewat pembukaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan konservasi, dan memperkuat daya saing,” ujarnya di Bandarlampung, Senin.
Potensi karbon Lampung bersumber dari kawasan hutan yang luas, ekosistem mangrove di wilayah pesisir, serta ladang tanaman produktif seperti kopi, kakao, dan karet. Pengelolaan limbah di daerah itu juga menghasilkan potensi karbon signifikan, yakni 21-39 juta tCO2e per tahun.
Purwadhi menambahkan bahwa dukungan komunitas lokal yang aktif dalam program perhutanan sosial dan lokasi strategis Lampung menjadi faktor pendukung. “Carbon trading ini menjadi peluang baru menuju ekonomi hijau Lampung,” katanya.
Dalam pengembangan perdagangan karbon, APBN berperan sebagai instrumen pendukung. Pembiayaan dialokasikan untuk program rehabilitasi lingkungan, penguatan tata kelola, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam implementasi ekonomi hijau.
“Di samping menjaga stabilitas ekonomi jangka pendek, pemerintah juga terus mempersiapkan fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang lebih berkelanjutan,” ucap Purwadhi. Ia menekankan bahwa persoalan karbon juga meningkatkan peran seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melestarikan lingkungan.
Provinsi Lampung telah ditetapkan sebagai daerah percontohan perhitungan nilai ekonomi karbon dari perhutanan sosial. Alasannya, Lampung memiliki beragam model pengelolaan hutan berbasis masyarakat seperti Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang berpotensi menyerap dan menyimpan karbon.
Pada 2025, Lampung menerima alokasi kegiatan kehutanan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp7,6 miliar. Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur juga menjadi proyek percontohan implementasi pembiayaan iklim inovatif, termasuk obligasi keanekaragaman hayati dan kredit karbon melalui pasar karbon sukarela internasional.
Pengembangan perdagangan karbon di Lampung dilakukan melalui pendanaan campuran. Sistem ini tidak hanya mengandalkan APBN dan bantuan LSM internasional, tetapi juga melibatkan pihak swasta yang memiliki komitmen tinggi terhadap konservasi. Selain kredit karbon, pengembangan juga mencakup penguatan pariwisata konservasi atau ekowisata yang menjangkau berbagai segmen pengunjung.