LAMPUNG SELATAN — Peristiwa sadis itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) sore di Perumahan Sidosari 3, Desa Muara Putih, Kecamatan Natar. Korban, Yudi Kurniawan, diserang menggunakan senjata tajam hingga menderita puluhan luka bacokan, terutama di bagian kaki.
Setelah kejadian, Syahril langsung melarikan diri. Namun, tekanan dari keluarga dan aparat membuatnya akhirnya menyerah. Ia tiba di Mapolsek Natar pada Jumat (3/7/2026) dengan didampingi kerabatnya.
Kapolsek Natar AKP Setyo Budi membenarkan penyerahan diri tersebut. Menurutnya, keluarga pelaku tidak hanya mengantar tersangka, tetapi juga membawa barang bukti utama.
"Barang bukti golok juga dibawa oleh pihak keluarga pelaku. Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya," ujar AKP Budi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/26).
Syahril langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik setelah tiba di kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, termasuk melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Yudi Kurniawan sempat dirawat di rumah sakit lain sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Luka yang dialaminya cukup berat, terutama pada kedua kakinya.
"Korban sudah dipindahkan ke Abdul Moeloek karena luka yang dialaminya cukup berat. Namun, kondisinya saat ini mulai berangsur membaik," pungkas Kapolsek.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan oleh honorer Damkar tersebut. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.