BANDAR LAMPUNG — Kebijakan baru potongan layanan Gojek yang hanya 8 persen untuk layanan GoRide belum membawa perubahan signifikan terhadap penghasilan harian pengemudi di Bandar Lampung. Alih-alih merasakan kenaikan pendapatan, sejumlah driver justru mengeluhkan sepinya orderan yang membuat target penghasilan harian sulit tercapai.
Salah seorang pengemudi, Charlie, mengatakan bahwa penurunan potongan dari skema sebelumnya menjadi 8 persen belum terasa dampaknya secara langsung. Ia menyebut jumlah orderan yang diterima justru masih jauh dari harapan.
“Kalau dari segi pendapatan belum kelihatan ada pengaruh sama sekali. Orderan juga masih terasa berkurang,” ujar Charlie saat ditemui di Bandar Lampung, Rabu (1/7/2026).
Kondisi serupa dialami driver lain yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku pendapatan bersih harian saat ini hanya berkisar Rp 100.000. Angka itu jauh di bawah momen ramai yang bisa mencapai Rp 150.000 hingga Rp 230.000 per hari.
“Kalau sekarang masih sepi. Biasanya jam segini sudah Rp150 ribu, sekarang belum,” katanya.
Charlie menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi pengemudi bukanlah besaran potongan aplikasi, melainkan hilangnya skema bonus perjalanan. Menurutnya, sistem bonus berbasis target jumlah orderan dulu menjadi motor semangat kerja dan penambah penghasilan yang signifikan.
“Yang kami harapkan sebenarnya bukan potongan 8 persen. Kalau bisa tetap seperti sebelumnya, pembagian 80 persen untuk driver dan 20 persen untuk aplikator, tapi ada bonus lagi seperti dulu supaya lebih fair,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada skema lama, pengemudi bisa mendapatkan bonus tambahan jika mampu menyelesaikan 14 hingga 30 orderan dalam periode tertentu. “Dulu ada target 14 order, 18 order, 20 order dapat bonus. Jadi ada yang dikejar dan waktu tidak banyak terbuang,” kata Charlie.
Tanpa bonus, pendapatan pengemudi sepenuhnya bergantung pada ongkos dari konsumen. Charlie menilai kondisi ini membuat penghasilan menjadi tidak stabil, terutama saat jumlah pesanan menurun atau waktu tempuh perjalanan lebih panjang akibat kemacetan.
Selain soal bonus, Charlie juga menyoroti persoalan mendasar lainnya, yaitu ketidakjelasan status hukum pengemudi transportasi online. Ia mempertanyakan sejauh mana posisi driver sebagai mitra dilibatkan dalam pengambilan keputusan perusahaan.
“Kalau memang kami mitra, sejauh mana dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Kalau pekerja, seperti apa aturannya. Yang penting ada payung hukum yang jelas supaya kami nyaman bekerja di jalan,” ujarnya.
Menurut Charlie, kepastian aturan ini krusial agar pengemudi memiliki rasa aman dan memahami hak serta kewajibannya secara jelas dalam ekosistem kerja digital.
Sementara itu, staf operasional Gojek di Bandar Lampung membenarkan bahwa kebijakan potongan 8 persen telah diterapkan khusus untuk layanan GoRide. Dalam skema baru ini, pembagian pendapatan menjadi 92 persen untuk mitra driver dan 8 persen untuk aplikator.
Pihak operasional menyebut belum menerima keluhan resmi dari mitra di Bandar Lampung terkait penerapan kebijakan tersebut. Namun, penyampaian pernyataan resmi perusahaan tetap harus melalui jalur dan izin dari pusat.
Para pengemudi berharap perusahaan aplikator tidak hanya berhenti pada penurunan potongan, tetapi juga membuka kembali ruang dialog mengenai skema bonus dan kepastian status hukum mitra. Tanpa itu, kebijakan baru dinilai hanya menjadi solusi setengah hati bagi kesejahteraan pengemudi.