KALIANDA — Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC di Provinsi Lampung. Kontribusi kasusnya mencapai sekitar 11 persen dari total kasus TBC di provinsi tersebut. Meski begitu, capaian program penanggulangan TBC di Lampung Selatan pada tahun 2026 dinilai cukup baik dibandingkan kabupaten/kota lain.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya menyediakan rumah sehat dan layak huni bagi pasien TBC. Konsep rumah produktif juga didorong agar penerima manfaat bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan rumah yang dibangun nantinya dirancang memiliki kamar tambahan. Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, kamar itu bisa dimanfaatkan sebagai homestay.
“Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Supriyanto.
Dari total 203 pasien yang diusulkan menerima bantuan RTLH, sebanyak enam pasien telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Mereka akan melanjutkan proses verifikasi faktual oleh Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa program ini perlu terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual untuk pemberian bantuan RTLH pasien TBC tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan,” kata Jihan.
Supriyanto menambahkan, proses verifikasi masih terus berjalan karena sebagian calon penerima bantuan masih menghadapi kendala legalitas lahan.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan bahwa penanggulangan TBC merupakan program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden. Pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator TBC ke dalam RPJMD dan Renstra daerah.
“Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai,” ujar Jihan.
Selain penguatan perencanaan, pemerintah daerah juga didorong memperkuat dukungan pembiayaan, meningkatkan kapasitas SDM, memperluas penemuan kasus secara aktif, dan memberikan layanan pencegahan kepada kelompok rentan.
Pemerintah Provinsi Lampung berencana meluncurkan website Peduli TBC Lampung yang dikembangkan bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Platform ini akan mendukung skrining dan pelacakan kasus TBC secara lebih luas.
Website tersebut dijadwalkan mulai disosialisasikan pada Agustus 2026.