BANDAR LAMPUNG — IKA PMII Lampung menyatakan bahwa pemberian Kartu Anggota Kehormatan oleh KAHMI kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal merupakan kewenangan organisasi yang bersangkutan. Namun, mereka menegaskan bahwa penghargaan itu tidak lantas mengubah status kaderisasi maupun nilai dasar yang melekat pada diri Gubernur sebagai kader PMII.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Bandar Lampung, IKA PMII menekankan bahwa PMII adalah organisasi kader yang menjunjung tinggi independensi, intelektualitas, dan integritas. Setiap kader, termasuk yang kini menjabat sebagai pejabat publik, diingatkan untuk tetap berpegang pada nilai-nilai dasar organisasi meskipun mendapat pengakuan dari pihak lain.
“Pemberian status tersebut tidak menghapus identitas, proses kaderisasi, maupun tanggung jawab moral yang melekat sebagai kader PMII,” demikian bunyi pernyataan resmi IKA PMII Lampung.
Di sisi lain, IKA PMII Lampung menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari KAHMI kepada Rahmat Mirzani Djausal. Penghargaan itu dinilai sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat Gubernur Lampung.
Meski demikian, organisasi alumni ini menegaskan bahwa hubungan historis dan kekeluargaan dengan KAHMI tetap dihormati, namun posisi PMII sebagai organisasi independen tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan organisasi atau kelompok tertentu.
IKA PMII Lampung juga mengingatkan para kader yang mendapat amanah sebagai pejabat publik untuk senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan golongan. Nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan keadilan harus menjadi pedoman utama dalam setiap pengabdian.
Menutup pernyataannya, IKA PMII mengajak seluruh kader tidak menjadikan dinamika ini sebagai ruang polarisasi. Sebaliknya, perbedaan pandangan diharapkan menjadi momentum memperkuat ukhuwah dan kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen IKA PMII Lampung dalam menjaga marwah organisasi, menghormati kebebasan berserikat, serta memperkuat pengabdian kader kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian pernyataan resmi tersebut. (RIL).