JAKARTA — Bagi tenaga medis di Indonesia, mengelola administrasi kepegawaian dan perizinan praktik kini tak lagi serumit dulu. Kemenkes telah menyederhanakan proses tersebut melalui portal SISDMK yang terpusat. Platform ini dirancang tidak hanya untuk memudahkan perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), tetapi juga untuk memetakan sebaran dan kualifikasi nakes secara real-time di seluruh fasilitas kesehatan.
SISDMK adalah sistem digital berbasis web yang dikembangkan Kemenkes untuk mengelola data kepegawaian, pendidikan, sertifikasi, dan perizinan seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Melalui satu pintu ini, pemerintah dapat memantau ketersediaan SDM di rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Bagi nakes, manfaat utamanya adalah kemudahan memperbarui profil profesional tanpa harus bolak-balik mengirim berkas fisik ke dinas kesehatan.
Proses pembaruan data dilakukan secara daring. Tenaga kesehatan cukup login ke portal resmi Kemenkes, kemudian mengisi dan memverifikasi data pribadi, riwayat pendidikan, serta status perizinan. Dokumen pendukung seperti ijazah dan sertifikat kompetensi perlu diunggah sesuai ketentuan. Sistem ini memastikan bahwa izin praktik tetap aktif dan tercatat secara legal oleh negara.
Pasca disahkannya Undang-Undang Kesehatan yang baru, SISDMK telah terintegrasi penuh ke dalam ekosistem SATUSEHAT SDMK. Integrasi ini merupakan bagian dari Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Konsekuensinya, nakes tidak perlu lagi login ke berbagai aplikasi terpisah seperti KKI atau KTKI. Semua data profil, rekam jejak pelatihan, hingga perpanjangan izin kini dilebur menjadi satu pintu yang lebih praktis dan transparan.
Kesibukan mengurus data di SISDMK jangan sampai mengabaikan kesehatan diri sendiri. Kemenkes mengingatkan agar tenaga medis yang mulai merasakan gejala sakit akibat kelelahan dapat segera berkonsultasi dengan dokter spesialis atau dokter umum secara online. Layanan ini tersedia untuk mendapatkan penanganan segera tanpa harus meninggalkan tempat praktik.
Sebelum era digital, perpanjangan STR dan SIP memakan waktu berbulan-bulan karena berkas fisik harus dikirim dari fasyankes ke dinas kabupaten/kota, lalu ke provinsi, hingga ke konsil profesi di pusat. Melihat ketidakefisienan ini, Kemenkes menginisiasi SISDMK sebagai pangkalan data terpusat. Tujuannya strategis: memastikan distribusi nakes merata di seluruh pelosok negeri, bukan hanya menumpuk di kota-kota besar.