Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Waktu Berbeda, Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Penulis: Nasrul Effendi  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 18:53:32 WIB
Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi.

JAKARTA — Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat pagi. Dokter Tifa lebih dulu diamankan pukul 06.00 WIB saat hendak mengikuti sidang ujian proposal program doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Sekitar pukul 07.00 WIB, giliran Roy Suryo ditangkap di ruang kerja rumahnya di Jakarta Selatan.

Kronologi Penangkapan: Dari Kampus hingga Rumah Pribadi

Menurut Muhammad Taufiq, penangkapan Dokter Tifa terjadi saat bersiap mengikuti sidang akademik. "Dokter Tifa ditangkap saat sidang ujian proposal sebagai mahasiswa program doktor Ilmu Kedokteran di Fakultas Kedokteran UI. Jadi pukul 06.00 WIB, sekitar enam orang (polisi), lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Taufiq kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6).

Kondisi berbeda saat penjemputan Roy Suryo. "Kemudian Roy Suryo ditangkap pukul 07.00 WIB. Roy Suryo agak dramatis karena sedang istirahat di ruang kerjanya," jelas Taufiq. Keduanya kini telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Publik Figur, Satu Perkara: Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kasus ini berawal dari unggahan dan pernyataan Roy Suryo serta Dokter Tifa yang dinilai mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo terkait dokumen ijazah. Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka sebelum penangkapan. Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Respons Kuasa Hukum: Akan Tempuh Jalur Hukum

Muhammad Taufiq menyatakan akan mendampingi kedua kliennya secara intensif selama proses hukum berlangsung. Ia menyoroti waktu penangkapan yang dinilainya kurang humanis, terutama terhadap Dokter Tifa yang sedang menjalani proses akademik. "Kami akan mengkaji seluruh prosedur penangkapan dan memastikan hak-hak klien kami terpenuhi sesuai KUHAP," tegas Taufiq.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai detail barang bukti yang disita. Proses pemeriksaan direncanakan berlangsung hingga malam hari. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur yang aktif dalam diskursus politik di media sosial.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: web.lintaslampung.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top