BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 5.300 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai diaktifkan secara serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Program ini dirancang untuk memangkas ketergantungan petani terhadap tengkulak yang selama ini menguras margin keuntungan di tingkat desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, menegaskan bahwa pembentukan ribuan koperasi tersebut bukan sekadar pemenuhan target kuantitas. Target utamanya adalah membangun ekosistem usaha mandiri yang terstruktur dari hulu hingga hilir.
Dalam skema baru ini, KDKMP beroperasi sebagai inkubator bisnis mikro, sementara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertindak sebagai penghubung produk ke pasar yang lebih luas. Pemerintah daerah juga menggenjot program hilirisasi dengan melarang komoditas lokal dijual dalam bentuk mentahan.
"Kita membangun ekosistem untuk memperkuat posisi tawar petani dan pelaku UMKM. Dengan sistem tata niaga yang dikelola mandiri oleh desa, masyarakat tidak akan lagi dirugikan dalam rantai pasok," tegas Evie, dikutip pada Jumat, 19 Juni 2026.
Gabah, misalnya, wajib langsung diproses menjadi beras premium. Singkong diolah menjadi tepung mocaf atau keripik, sedangkan kopi harus dipasarkan dalam bentuk kemasan siap seduh.
Agar mampu bersaing di ritel modern, pemerintah memberikan pendampingan intensif terkait pengurusan sertifikasi halal, penerbitan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga perbaikan kualitas kemasan. Pada sektor permodalan, kolaborasi koperasi dan BUMDes diarahkan sebagai penyalur pembiayaan ultra mikro bagi pelaku usaha pedesaan yang sulit menjangkau perbankan konvensional.
Pemprov Lampung mengakui ada sejumlah hambatan teknis di lapangan. Keterbatasan lahan operasional koperasi, minimnya literasi manajerial pengurus, hingga rendahnya pemahaman masyarakat menjadi tantangan yang harus segera diurai.
Merespons persoalan itu, Satuan Tugas (Satgas) KDKMP lintas sektor resmi dibentuk. Satgas yang melibatkan personel TNI, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, dan bank Himbara langsung diterjunkan untuk memetakan potensi wilayah sekaligus memberikan pendampingan manajerial secara berkelanjutan.
Secara jangka panjang, terobosan ekonomi kerakyatan ini mematok tiga target penting: mengentaskan kemiskinan, mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes), dan menjaga perputaran uang tetap berada di wilayah setempat. Jika ekosistem bisnis pedesaan mampu menyerap tenaga kerja lokal, laju urbanisasi diyakini akan menurun drastis karena masyarakat bisa sejahtera tanpa harus merantau ke kota.