LAMPUNG BARAT — Tim gabungan dari Polsek Sumber Jaya dan Satreskrim Polres Lampung Barat hanya membutuhkan waktu 30 menit sejak laporan masuk untuk membekuk satu dari dua pelaku curanmor. Pelarian keduanya berakhir tragis saat kendaraan yang mereka tumpangi oleng dan jatuh ke tebing di wilayah Pekon Simpang Sari.
Peristiwa bermula saat korban, Asir Rudin (34), seorang petani, memergoki sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di depan rumah hendak dibawa kabur. Lubang kunci motor sudah dirusak menggunakan kunci T oleh OBI Erlangga, sementara rekannya, Hendra bin Bunyamin (27), menunggu di atas motor Honda Beat Street warna putih.
“Korban melihat langsung sepeda motornya sedang dibawa pelaku. Saat korban berteriak meminta pertolongan, kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Rudy Prawira, Minggu (14/6/2026).
Usai ditinggalkan, OBI berboncengan dengan Hendra melarikan diri ke arah Bukit Kemuning. Laporan warga langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Hady Saputra dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Sekitar 15 menit kemudian, petugas yang mengadang di wilayah Fajar Bulan mendapati kedua pelaku melintas. Pengejaran berlangsung hingga Pekon Simpang Sari. Dalam situasi cepat, petugas berinisiatif menghentikan laju motor pelaku hingga keduanya terjatuh ke tebing sedalam 10 meter.
“Petugas berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan pelaku. Kedua pelaku kemudian terjatuh ke area tebing saat berusaha meloloskan diri,” ujar Rudy.
OBI Erlangga berhasil diamankan dari dasar jurang dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumber Jaya. Sementara itu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna coklat bernomor polisi BE 3274 MO milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih memburu Hendra bin Bunyamin yang diduga melarikan diri ke arah hutan setelah terjatuh dari tebing.