Operasi dipusatkan di halaman Mapolres Pesawaran, tepat setelah apel pagi. Tim Subdit Provos memeriksa aspek sikap tampang secara menyeluruh: kerapian pakaian dinas, kesesuaian atribut, hingga potongan rambut dan jenggot sesuai regulasi Polri.
Pemeriksaan tidak berhenti pada penampilan fisik. Setiap personel wajib menunjukkan kartu identitas dan kelengkapan administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, hingga surat kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor.
Personel yang melanggar, baik dari segi administrasi maupun sikap tampang yang kurang rapi, langsung mendapat tindakan disiplin di tempat. Mereka juga menjalani pembinaan khusus agar segera membenahi kelengkapannya.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., menyambut langsung kedatangan tim. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pembersihan internal ini.
"Sebelum personel turun ke lapangan untuk menertibkan masyarakat, maka ke dalam institusi sendiri harus bersih dan tertib terlebih dahulu. Pemeriksaan dari Bid Propam Polda Lampung ini menjadi instrumen penting untuk menjaga komitmen, kepatuhan, serta integritas setiap anggota Polres Pesawaran agar tetap tegak lurus pada aturan baku kepolisian," tegasnya.
Melalui operasi ini, Bid Propam Polda Lampung mengingatkan bahwa profesionalisme kepolisian dibentuk dari kedisiplinan individu yang kuat. Langkah pengawasan melekat secara berkala ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri senantiasa mematuhi aturan dan menampilkan performa terbaik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.