LAMPUNG TIMUR — Video aksi pembegalan yang terekam dashcam pengendara mobil di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menjadi viral di media sosial. Tak berselang lama, dua pelaku yang terekam dalam rekaman tersebut menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/6/2026) pukul 09.30 WIB. Korban yang tengah melintas dari arah Way Jepara menuju Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Para pelaku memaksa korban menghentikan kendaraannya. Aksi tersebut tanpa disadari terekam jelas oleh dashcam pengendara mobil lain yang melintas di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang menyerahkan diri adalah seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial V dan pelaku lainnya berinisial RA. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sukadana," kata Stefanus dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Stefanus menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari unggahan video yang menyebar luas di platform digital. Rekaman dashcam itu menunjukkan secara detail wajah dan modus kedua pelaku saat beraksi.
"Kedua pelaku yang terekam dalam video yang viral di media sosial tadi siang mendatangi Polres untuk menyerahkan diri," sambungnya.
Polisi kini masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi serupa di wilayah hukum Lampung Timur. Proses hukum tetap berjalan meskipun keduanya masih di bawah umur.