KOTABUMI — Operasi gabungan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, S.H., M.H., ini tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi kendaraan. Petugas di lapangan juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara soal pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi rambu lalu lintas.
Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif. “Kegiatan penertiban ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Menurut IPTU Herawati, kepatuhan warga terhadap kewajiban perpajakan kendaraan sangat penting. Selain untuk keselamatan di jalan, penerimaan pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi langsung pada pembangunan daerah di Kabupaten Lampung Utara.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, petugas tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebanyak lima unit sepeda motor dikenakan sanksi tilang manual karena terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Jenis pelanggaran yang ditemukan tidak dirinci lebih lanjut, namun operasi ini menyasar berbagai aspek mulai dari kelengkapan surat kendaraan hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu di jalan.
Operasi penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Lampung Utara, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan Polisi Militer (POM AD). Kolaborasi ini disebut sebagai bentuk sinergi untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Lampung Utara.
IPTU Herawati menambahkan, Polres Lampung Utara akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala. “Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya.