Pencarian

IRT Way Kanan Adukan Permintaan Rp50 Juta ke Oknum Polisi, Polda Lampung Turunkan Propam

Jumat, 15 Mei 2026 • 12:38:01 WIB
IRT Way Kanan Adukan Permintaan Rp50 Juta ke Oknum Polisi, Polda Lampung Turunkan Propam
Seorang ibu rumah tangga di Way Kanan melaporkan dugaan pemerasan oknum polisi terkait penahanan suaminya.

BANDAR LAMPUNG — Video berdurasi kurang dari dua menit memperlihatkan seorang ibu rumah tangga berbaju batik menangis dan mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oknum kepolisian. Dalam rekaman itu, ia menyebut suaminya ditahan di Polres Way Kanan setelah diamankan terkait dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.

Perempuan itu mengaku keluarganya hanyalah pedagang eceran kecil yang menjual BBM untuk membantu warga yang tinggal jauh dari SPBU. Namun yang membuat publik ramai membahas video tersebut adalah pengakuannya soal dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh oknum anggota Polsek Pakuan Ratu agar sang suami bisa dibebaskan.

Propam Turun ke Lapangan Usai Video Viral

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menyatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung dan pendalaman di lapangan. “Atas perintah Kapolda, laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan dan laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Yuni, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran anggota akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Sesuai arahan pimpinan, kami menegaskan setiap temuan pelanggaran anggota akan ditindak tegas,” tambahnya.

Polisi Imbau Masyarakat Tak Terpancing Narasi Belum Terverifikasi

Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, Polda Lampung memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan transparan agar seluruh fakta yang berkembang dapat diketahui secara utuh. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi.

“Kami juga meminta masyarakat tetap tenang, serta tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi di media sosial,” katanya. Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan Bidpropam.

Video Sederhana Picu Respons Cepat Institusi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana sebuah video sederhana dari seorang ibu rumah tangga mampu memicu respons cepat institusi kepolisian hingga turunnya tim Propam ke lapangan. Dalam videonya, perempuan itu bahkan menyampaikan keluhan sambil menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Pakuan Ratu maupun Polres Way Kanan terkait dugaan permintaan uang tersebut. Polda Lampung berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan Propam begitu proses pendalaman selesai.

Bagikan
Sumber: mediapolri.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks