JAKARTA — Sebanyak 1.121 personel perwira tinggi dan perwira menengah Polri dimutasi melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 190 di antaranya adalah pejabat Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes yang mendapat promosi atau rotasi.
Meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam rilis resmi, mutasi ini mencakup seluruh jajaran Polda di Indonesia, termasuk Polda Lampung. Beberapa nama yang dirotasi memiliki latar belakang penugasan di wilayah Sumatera, yang kerap bersinggungan dengan Lampung dalam koordinasi regional.
Berikut adalah sebagian nama pejabat Kapolres yang masuk dalam daftar mutasi kali ini:
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan dinamika organisasi yang wajar. "Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Mutasi ini juga mencakup sejumlah Kapolres di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Beberapa nama seperti AKBP Ade Papa Rihi (Kapolres Tasikmalaya), Kombes Putu Kholis Aryana (Kapolres Metro Bekasi Kota), dan AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno (Kapolresta Malang Kota) turut masuk dalam daftar.
Lampung yang berada di bawah koordinasi Polda Lampung kerap menerima dampak dari mutasi di Polda tetangga seperti Sumsel, Babel, dan Banten. Rotasi di Polda Sumsel misalnya, langsung memengaruhi pola koordinasi lintas provinsi dalam penanganan kejahatan jalur darat dan laut.
Belum ada rincian spesifik mengenai Kapolres di Lampung yang masuk dalam mutasi kali ini. Namun, Karopenmas Divhumas Polri memastikan bahwa seluruh ST telah diterbitkan dan mulai berlaku efektif sejak ditetapkan.